Balikpapan, IDN Times - Pemerintah Kota Balikpapan dan BPJS Kesehatan menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) penyelenggaraan jaminan kesehatan nasional (JKN) penduduk Balikpapan dalam rangka jaminan kesehatan semesta (universal health coverage).
Perjanjian tersebut dilakukan Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud dengan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kota Balikpapan Sugiyanto yang disaksikan langsung Direktur BPJS Kesehatan Ali Gufron Mukti di Gedung BSSC Dome, Balikpapan.
“Terhitung sejak, 1 Oktober 2021 kemarin seluruh BPJS Kesehatan warga Kota Balikpapan kelas 3 kami gratiskan,” kata Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud, usai kegiatan PKS, Sabtu (06/11/2021).