Pemkot Balikpapan Hadirkan Layanan Pembuatan KTP di Kecamatan

Balikpapan, IDN Times - Pemerintah Kota Balikpapan Kalimantan Timur (Kaltim) melakukan terobosan dalam pelayanan publik dengan menghadirkan layanan pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) di tingkat kecamatan.
Kebijakan ini bertujuan untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat dan meningkatkan efisiensi dalam pengurusan administrasi kependudukan.
1. Masih tahap uji coba

Asisten 1 Tata Pemerintahan Kota Balikpapan Zulkifli, menjelaskan bahwa program ini tengah diuji coba di tiga kecamatan, yaitu Balikpapan Utara, Balikpapan Timur, dan Balikpapan Barat. Jika uji coba ini sukses, layanan serupa akan diterapkan di seluruh kecamatan di Kota Balikpapan.
"Dengan adanya layanan ini, masyarakat tidak perlu lagi datang ke Disdukcapil, cukup ke kantor kecamatan terdekat. Harapannya, proses pembuatan KTP menjadi lebih mudah dan cepat diakses oleh warga," ujar Zulkifli.
2. Kurangi antrean di Disdukcapil

Zulkifli juga menyampaikan bahwa kebijakan ini diharapkan dapat mengurangi antrean di kantor Disdukcapil serta meningkatkan kenyamanan masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan.
Ia menegaskan bahwa ini adalah bentuk komitmen pemerintah dalam menghadirkan pelayanan publik yang lebih baik.
3. Warga diminta patuhi prosedur

Selain itu, Zulkifli mengimbau masyarakat untuk mematuhi prosedur yang berlaku saat layanan ini diterapkan di seluruh kecamatan. Ia optimistis bahwa terobosan ini akan memberikan dampak positif dalam mempercepat layanan administrasi kependudukan di Kota Balikpapan.