Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Pemkot Balikpapan Hadirkan Layanan Pembuatan KTP di Kecamatan

ilustrasi kartu identitas (disdukcapil.patikab.go.id/KTP)

Balikpapan, IDN Times - Pemerintah Kota Balikpapan Kalimantan Timur (Kaltim) melakukan terobosan dalam pelayanan publik dengan menghadirkan layanan pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) di tingkat kecamatan.

Kebijakan ini bertujuan untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat dan meningkatkan efisiensi dalam pengurusan administrasi kependudukan.

1. Masih tahap uji coba

ilustrasi KTP (disdukcapil.pangkalpinangkota.go.id)

Asisten 1 Tata Pemerintahan Kota Balikpapan Zulkifli, menjelaskan bahwa program ini tengah diuji coba di tiga kecamatan, yaitu Balikpapan Utara, Balikpapan Timur, dan Balikpapan Barat. Jika uji coba ini sukses, layanan serupa akan diterapkan di seluruh kecamatan di Kota Balikpapan.

"Dengan adanya layanan ini, masyarakat tidak perlu lagi datang ke Disdukcapil, cukup ke kantor kecamatan terdekat. Harapannya, proses pembuatan KTP menjadi lebih mudah dan cepat diakses oleh warga," ujar Zulkifli.

2. Kurangi antrean di Disdukcapil

Dengan kebijakan baru ini, diharapkan antrean di Disdukcapil Kota Balikpapan dapat dikurangi, (IDN Times/Erik Alfian)

Zulkifli juga menyampaikan bahwa kebijakan ini diharapkan dapat mengurangi antrean di kantor Disdukcapil serta meningkatkan kenyamanan masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan.

Ia menegaskan bahwa ini adalah bentuk komitmen pemerintah dalam menghadirkan pelayanan publik yang lebih baik.

3. Warga diminta patuhi prosedur

Disdukcapil Kota Balikpapan. (IDN Times/Erik Alfian)

Selain itu, Zulkifli mengimbau masyarakat untuk mematuhi prosedur yang berlaku saat layanan ini diterapkan di seluruh kecamatan. Ia optimistis bahwa terobosan ini akan memberikan dampak positif dalam mempercepat layanan administrasi kependudukan di Kota Balikpapan.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
SG Wibisono
EditorSG Wibisono
Follow Us