Pemkot Samarinda Ajukan 3 Sekolah Jadi Sekolah Ramah Anak Berstandar

Samarinda, IDN Times – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda, Kalimantan Timur, melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2PA) mengajukan tiga sekolah untuk mendapatkan standardisasi Sekolah Ramah Anak dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) pada 2025.
Tiga sekolah tersebut adalah SDN 008 Samarinda, SMP Negeri 10 Samarinda, dan SMK Negeri 3 Samarinda.
“Ketiga sekolah ini akan dinilai langsung oleh kementerian untuk menentukan mana yang layak menjadi Sekolah Ramah Anak terstandarisasi, sebagai upaya pemenuhan hak dan perlindungan anak di lingkungan pendidikan,” kata Ketua Tim Hak Sipil Bidang Pemenuhan Hak Anak DP2PA Samarinda, Aji Irma Agustina diberitakan Antara, Sabtu (9/8/2025).
1. Standarisasi sistem akreditasi

Aji Irma menjelaskan, proses standardisasi ini mirip sistem akreditasi, di mana sekolah harus memenuhi sejumlah indikator penilaian, mulai dari kelengkapan sarana dan prasarana hingga detail teknis.
“Misalnya arah bukaan pintu harus ke luar, toilet laki-laki dan perempuan tidak boleh bersebelahan, serta tidak ada tanaman berduri di lingkungan sekolah,” terangnya.
2. Sekolah yang ada di Samarinda

Saat ini, Samarinda memiliki 171 sekolah yang sudah ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) sebagai Sekolah Ramah Anak. Namun, baru satu sekolah yakni MTs Model, yang berhasil meraih status terstandarisasi.
Ke depan, DP2PA Samarinda menargetkan peningkatan jumlah sekolah ramah anak secara masif. Dalam waktu dekat, pihaknya bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan akan mengupayakan 468 sekolah di Samarinda masuk kategori Sekolah Ramah Anak.
3. Kasus perundungan menjadi masalah sekolah

Di sisi lain, Aji Irma mengakui kasus perundungan masih menjadi tantangan besar di sekolah. Ia menilai bullying merupakan persoalan krusial yang memerlukan kerja sama semua pihak, termasuk peran orang tua melalui pola asuh yang tepat.
“Banyak sekolah yang belum sepenuhnya aman untuk anak-anak, terutama terkait maraknya kasus bullying,” ujarnya.
Sebagai langkah pencegahan, DP2PA Samarinda rutin melakukan sosialisasi anti-bullying ke sekolah-sekolah. Selain itu, DP2PA juga memiliki Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) yang menyediakan layanan penjangkauan, pendampingan gratis bagi korban maupun pelaku, serta dukungan psikolog profesional.