Balikpapan, IDN Times - Rencana pemindahan ibu kota negara (IKN) ke Kalimantan Timur berpotensi menimbulkan berbagai aksi penipuan. Salah satunya adalah kasus penipuan yang terkait pengakuan salah satu perusahaan yang menyebut telah ditunjuk menjadi mitra pemerintah pusat sebagai penyedia pengadaan lahan untuk IKN.
"Bappenas menegaskan tidak pernah melayani, apalagi menugaskan perusahaan itu," kata Kepala Biro Humas Setda Provinsi Kaltim HM Syafranuddin, dalam rilis pada Minggu (7/3/2021).