Pemprov Kaltim Siapkan Rp10 Miliar untuk Bantu Warga Punya Rumah

Samarinda, IDN Times - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) mengalokasikan Rp10 miliar dari APBD Perubahan 2025 untuk mendukung program Gratispol Biaya Administrasi Kepemilikan Rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
“Tahap awal kita siapkan untuk 1.000 rumah. Program ini tidak berhenti di tahun ini saja, tetapi berlanjut setiap tahun,” ujar Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud (Harum), usai penandatanganan kesepakatan bersama dengan bank penyalur pembiayaan rumah dalam akun IG Pemprov Kaltim, di Ruang Ruhui Rahayu, Kantor Gubernur Kaltim, Rabu (20/8/2025).
1. Biaya administrasi sebesar Rp10 juta

Harum menjelaskan, melalui kebijakan bersama Wakil Gubernur Seno Aji, Pemprov Kaltim akan menanggung biaya administrasi hingga Rp10 juta per unit rumah. Bantuan ini dikhususkan bagi masyarakat rentan dan berpenghasilan terbatas.
Menurutnya, backlog (kesenjangan kepemilikan rumah) di Kaltim masih mencapai sekitar 250 ribu keluarga. “Program ini untuk menekan angka backlog tersebut. Dari total 9 juta backlog secara nasional, Kaltim menyumbang sekitar 250 ribu,” ungkap Harum.
2. Angkanya tidak termasuk rumah tidak layak huni

Ia menambahkan, angka tersebut belum termasuk rumah tidak layak huni yang masih ditempati warga di Benua Etam. “Secara keseluruhan, ada sekitar 60 ribu rumah di Kaltim yang harus kita benahi dari total 20 juta rumah tidak layak huni di Indonesia,” jelasnya.
3. Seluruh biaya administrasi

Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Kaltim, Aji Muhammad Fitra Firnanda, menyebut bantuan Gratispol ini mencakup seluruh biaya administrasi. “Tahun ini, 1.000 unit ditanggung Pemprov Kaltim. Dengan adanya subsidi Rp10 juta, warga hanya perlu membayar cicilan kredit bulanan,” katanya.