Samarinda, IDN Times - Legislator DPRD Kota Samarinda Angkasa Jaya Djoerani menyebutkan penegakan tambang batubara ilegal cukup sulit. Hal itu karena dalam Undang-undangnya sendiri tidak pernah menjabarkan secara rinci apa itu batubara ilegal.
"Yang ilegal itu cuma prosesnya saja karena begitu sudah jadi batubara toh laku juga dijual, berarti kan tidak ilegal itu. Dari sisi mana penegakan hukumnya yang harus dilakukan. Itu masalah yang dihadapi , jadi saya mengkritisi Undang-Undangnya," kata Angkasa Jaya di Samarinda seperti dilansir dari Antara pada Sabtu (23/7/2022).