Samarinda, IDN Times - Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Riza Indra Riadi mengatakan, usulan penetapan harga eceran tertinggi (HET) liquefied petroleum gas (LPG) tabung 3 kilogram. Tentu disesuaikan dengan kemampuan masyarakat di daerah masing-masing, serta tidak membebani masyarakat.
“Walaupun ada kenaikan LPG tabung 3 kg, yang wajarlah, sesuai kemampuan masyarakat di daerah. Pemda harus memperhatikan hal itu dalam mengusulkan HET yang nantinya akan ditetapkan berdasarkan surat keputusan Gubernur Kaltim,” jelas Riza Indra Riadi dalam akun Instagram Pemprov Kaltim, Selasa (17/5/2022).