Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Pengangkatan CASN di Banjarmasin Ditunda, Terpaksa Sampingan Jadi Ojol

Ilustrasi CASN

Banjarmasin, IDN Times - Keputusan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) yang menunda pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) hingga Oktober 2025 berdampak besar bagi para peserta dan instansi pemerintah di daerah, termasuk di Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

1. Terlanjur mundur dari perusahaan sebelumnya

Ojol The Game (dok. CodeXplore/Ojol The Game)

Rifki, salah satu peserta CASN di Banjarmasin, harus menerima kenyataan pahit. Ia mengaku sudah terlanjur mengundurkan diri dari pekerjaan sebelumnya karena yakin proses pengangkatan CASN akan dilakukan Maret lalu sesuai jadwal awal.

"Apa boleh buat, mau protes juga percuma. Sekarang saya jalani saja, sambil narik taksi online supaya ada pemasukan. Soalnya kalau benar ditunda tujuh bulan, ya mudah-mudahan saja tidak selama itu," ujar Rifki saat ditemui, Senin (17/3/2025).

Ayah dua anak ini mengaku beruntung masih memiliki istri yang bekerja, meskipun beban ekonomi keluarga tetap terasa berat. "Istri masih kerja, jadi sedikit banyak bisa bantu ekonomi keluarga. Tapi ada teman saya yang lebih parah, nasibnya jauh lebih berat dari saya," tambahnya.

2. Pemerintah daerah terdampak putusan pusat

Ilustrasi ASN (Dok. ASN)

Sementara itu, Pemerintah Kota Banjarmasin juga terdampak langsung akibat penundaan pengangkatan CASN tersebut. Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Diklat (BKD) Kota Banjarmasin, Totok Agus Daryanto, mengatakan tidak banyak yang bisa dilakukan pemerintah daerah selain mengikuti keputusan pusat.

"Kami mengikuti arahan dari BKN dan Menpan-RB. Kewenangan pengadaan CASN dan PPPK memang ada di tangan pusat," kata Totok.

3. Kekosongan pegawai

Menpan RB Rini Widyantini mengungkap kepala daerah rekruit honorer sebagai janji pemenangan pilkada. (IDN Times/Amir Faisol)

Totok menyebut, penundaan ini menyebabkan kekurangan pegawai di sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Untuk mengatasi hal tersebut, Pemkot Banjarmasin akan memaksimalkan ASN yang ada, meskipun artinya sebagian pegawai harus merangkap tugas.

"ASN yang ada akan kami optimalkan. Mau tidak mau, ini harus kita hadapi agar pelayanan masyarakat tetap berjalan dengan baik," tegasnya.

Pemkot Banjarmasin sebelumnya telah mengusulkan 416 formasi untuk PPPK dan CPNS. Namun, dengan adanya penundaan, dikhawatirkan kekurangan SDM semakin terasa, apalagi banyak ASN yang memasuki masa purna tugas tahun ini.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Hamdani
SG Wibisono
Hamdani
EditorHamdani
Follow Us