Balikpapan, IDN Times - Satreskrim Polresta Balikpapan Kalimantan Timur (Kaltim) berhasil meringkus seorang wanita berinisial SR (25) di Green Valley, Kelurahan Gunung Sari Ulu pada Jumat 6 September 2024 lalu.
Perempuan berkulit putih ini menawarkan judi online melalui siaran langsung tanpa mengenakan busana.
Kanit Tipidter Satreskrim Polresta Balikpapan Inspektur Satu Pol Wirawan Trisnadi mengaku laporan soal maraknya praktik judi online di masyarakat.
"Kami menerima laporan tentang tindak pidana pornografi dan judi online di kawasan Green Valley. Setelah melakukan penyelidikan, kami menangkap SR yang sedang melakukan aksinya," ujarnya pada 27 September 2024.