Balikpapan, IDN Times - Unit Jatanras Polsek Balikpapan Utara di Balikpapan Kalimantan Timur (Kaltim) berhasil menangkap tiga tersangka yang sudah berancang-ancang mencuri gudang milik Jo Changwon atau PT Era Energi Krazu Nusantara. Ironisnya, komplotan pencuri berstatus karyawan dan mantan karyawan perusahaan investasi modal asing dari Korea Selatan ini.
Ketiga tersangka berinisial RS (34), MS (25), dan MR (23), dua di antaranya warga Kota Balikpapan dan satu lagi warga Kota Botang Kaltim.
Kanit Reskrim Polsek Balikpapan Utara Inspektur Dua Pol Elfra Sitepu membenarkan bila dua pelaku merupakan karyawan aktif dan satunya lagi mantan karyawan. “Kasus percobaan pencurian terjadi di Jalan Bongas I Karang Jati, tepatnya di kantor Jo Changwon PT Era,” ujarnya, Minggu (23/06/2024).