Penajam, IDN Times - Empat orang warga Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) diringkus Satuan Reskrim Narkoba (Satresnarkoba) Polres PPU, usai pesta narkoba jenis sabu-sabu.
"Empat orang tersangka penggunaan narkoba semua warga Kecamatan Sepaku, diamankan pada Selasa siang (20/4/2021) sekitar pukul 13.45 Wita," ujar Kapolres PPU AKBP Hendrik Hermawan melalui Kasat Resnarkoba AKP Anton Saman kepada IDN Times, Kamis (29/4/2021) di Penajam.
Anton menjelaskan keempat tersangka itu berinisial SI (38) warga Kelurahan Pemaluan, AL (47) warga Desa Telemow, ED (39) juga warga Desa Telemow dan terakhir MU (43) warga Kelurahan Maridan.