Pesta Sabu, Empat Warga Penajam Paser Utara Diringkus Polisi

Penajam, IDN Times - Empat orang warga Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) diringkus Satuan Reskrim Narkoba (Satresnarkoba) Polres PPU, usai pesta narkoba jenis sabu-sabu.
"Empat orang tersangka penggunaan narkoba semua warga Kecamatan Sepaku, diamankan pada Selasa siang (20/4/2021) sekitar pukul 13.45 Wita," ujar Kapolres PPU AKBP Hendrik Hermawan melalui Kasat Resnarkoba AKP Anton Saman kepada IDN Times, Kamis (29/4/2021) di Penajam.
Anton menjelaskan keempat tersangka itu berinisial SI (38) warga Kelurahan Pemaluan, AL (47) warga Desa Telemow, ED (39) juga warga Desa Telemow dan terakhir MU (43) warga Kelurahan Maridan.
1. Empat tersangka ditangkap saat di dalam bengkel las di Desa Binuang
Dibeberkannya, empat tersangka yang melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu ini, ditangkap saat berada di dalam bengkel las yang terletak di Desa Binuang, Kecamatan Sepaku.
"Mereka kami amankan usia mengkonsumsi sabu-sabu di dalam bengkel tersebut dimana kami juga berhasil menyita sejumlah barang bukti," bebernya.