Para pakar dan peneliti berdiskusi hasil field study Peta Jalan Pendidikan di IKN (IDN Times/Ervan)
Ia mengatakan sebagaimana amanat Undang-Undang (UU) Nomor 21 Tahun 2023 tentang perubahan atas UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara menyatakan, bahwa pembangunan IKN untuk mewujudkan visi IKN sebagai "Kota Dunia untuk Semua". Pencapaian visi pembangunan IKN harus didukung dengan penyediaan pelayanan pendidikan yang berkualitas di wilayah IKN.
“Pelayanan pendidikan yang dapat menjadi rujukan siswa nasional dan Internasional untuk menempuh pendidikan di IKN, dan pelayanan pendidikan yang menghasilkan lulusan yang berkelas Internasional,” urainya.
Dalam penyusunannya, sebutnya, Otorita IKN melalui Kedeputian Bidang Sosial Budaya dan Pemberdayaan Masyarakat Otorita IKN melakukan kerjasama dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek).
Kemudian, para pakar pendidikan di Universitas Negeri Surabaya (Unesa), juga bekerja sama dengan Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Balai Guru Penggerak (BGP) Kaltim, Tanoto Foundation dan Tim Inovasi.
“Saat ini mereka yang terdiri dari pakar dan praktisi pendidikan di Indonesia tersebut, sedang menyusun peta jalan pendidikan yang berfungsi untuk mengarahkan pengembangan pelayanan pendidikan di IKN sejak saat ini hingga tahun 2045 mendatang,” ucap Suwito.