Balikpapan, IDN Times - Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Kaltim) kembali membongkar praktik tambang batu bara ilegal yang berada di Desa Tanjung Harapan, Kecamatan Sebulu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Sabtu (3/12/2022) malam.
Dalam pengungkapan ini, polisi turut mengamankan barang bukti salah satunya adalah kapal tongkang.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Komisaris Besar Polisi Indra Lutrianto Amstono mengungkapkan, pihaknya berhasil menciduk 14 orang yang beroperasi dalam aktivitas gelap tersebut.
"Kemudian setelah kami lakukan pemeriksaan dan gelar perkara, akhirnya kami tetapkan dua tersangka berinisial AP dan ES," terangnya, saat konferensi pers di Mapolda Kaltim pada, Senin (5/12/2022).