Polisi Ringkus Dua Pelaku Pengeroyokan di Samarinda, Korban Tewas

Samarinda, IDN Times -Tim gabungan Unit Reskrim Anti Bandit Polsek Sungai Kunjang dan Opsnal Jatanras Sat Reskrim Polresta Samarinda berhasil mengungkap kasus pengeroyokan yang menewaskan seorang pria berusia 65 tahun, Sabtu (4/1/2025).
Dalam operasi tersebut, dua pelaku berinisial RB (21) dan RHN (17) berhasil diamankan.
Korban, yang diketahui berinisial DMS, merupakan warga Jalan Kemuning, Kelurahan Loa Bakung, Kecamatan Sungai Kunjang. Ia ditemukan tidak sadarkan diri dengan luka di leher, hidung berdarah, serta memar di dahi. Insiden ini terjadi pada Sabtu sore sekitar pukul 15.30 WITA.
1. Kronologis pengeroyokan

Kanit Reskrim Polsek Sungai Kunjang Ajun Komisaris Pol Agung Sisbiyantoro, menjelaskan bahwa kejadian bermula ketika pelapor menerima kabar dari seorang saksi bernama Budi. Saksi menginformasikan bahwa suami pelapor menjadi korban pengeroyokan di Jalan Manunggal, Kelurahan Loa Bakung.
"Pelapor langsung menuju lokasi dan menemukan korban dalam kondisi tidak sadarkan diri dengan sejumlah luka. Korban segera dilarikan ke RSUD R. A. Moeis, tetapi nyawanya tidak tertolong," ujar Agung.
2. Keluarga lapor polisi

Pihak keluarga yang merasa dirugikan melaporkan insiden tersebut ke Polsek Sungai Kunjang. Menindaklanjuti laporan itu, tim kepolisian bergerak cepat melakukan penyelidikan. Dalam waktu singkat, kedua tersangka berhasil diamankan.
"Setelah melakukan penyelidikan intensif, kami menangkap para pelaku. Saat ini mereka sudah diamankan di Polsek Sungai Kunjang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," tambahnya.
3. Pasal yang menjerat tersangka

Dua pelaku, RB dan RHN, yang merupakan warga Kelurahan Loa Bakung, kini menghadapi ancaman hukuman berat. Mereka dijerat Pasal 170 ayat 3 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pengeroyokan yang menyebabkan kematian.
"Kami pastikan kedua pelaku akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. Proses hukum ini dilakukan untuk memastikan keadilan bagi korban dan keluarganya," tutup Agung.