Polisi Ringkus Penadah Laptop Curian di SMPN 3 Loa Kulu Kukar

Kutai Kartanegara, IDN Times - Pencurian di ruang laboratorium komputer SMPN 3 Loa Kulu akhirnya terbongkar. Seorang pria berinisial M (34) ditangkap setelah diduga menjadi penadah laptop Chromebook dan proyektor hasil curian.
Penangkapan ini dilakukan Polsek Loa Kulu, Kutai Kartanegara, setelah penyelidikan intensif yang mengungkap kasus pencurian pada Jumat, 14 Maret 2025 lalu.
1. 28 unit laptop di SMP 3 Loa Kulu raib

Kapolsek Loa Kulu, AKP Elnath SW Gemilang mengatakan, barang-barang yang hilang antara lain 28 unit laptop Chromebook, di mana 13 unit masih dalam kotak dan 15 unit lainnya masih dalam tas, serta satu unit proyektor berwarna hitam. Kerugian yang dialami sekolah tersebut diperkirakan mencapai Rp33,4 juta.
“Setelah dilakukan penyelidikan, Tim Kolomonggo Unit Reskrim Polsek Loa Kulu yang dipimpin oleh Ipda Andik Fitriadi menemukan bahwa pelaku pencurian dan penadah barang hasil curian berada di wilayah hukum Kota Balikpapan,” ujarnya Kamis sore (10/4/2025).
2. Polisi ringkus penadah laptop curian

Lebih lanjut, Pada tanggal 6 April 2025, tim berhasil mengamankan dan menangkap M, yang diketahui menerima, menyimpan, dan menjual barang hasil curian tersebut. Dari hasil pemeriksaan, M mengaku bahwa pelaku pencurian laptop melarikan diri ke luar pulau.
"Pelaku pencurian saat ini sudah kami tetapkan sebagai DPO," kata Kapolsek.
3. Pelaku dan barang bukti diamankan

Kini pelaku M telah diamankan di Mapolsek Loa Kulu beserta barang bukti 12 unit chromebook.
Kapolsek meneruskan, pengungkapan kasus ini merupakan komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta melindungi aset-aset sekolah yang sangat berharga.