22,6 Kg Sabu Dimusnahkan Polres Banjarbaru, 19 Tersangka Diringkus

Banjarbaru, IDN Times - Polres Banjarbaru, Kalimantan Selatan, memusnahkan barang bukti (BB) narkoba jenis sabu seberat 22,6 kilogram serta 49 butir pil ekstasi. BB tersebut merupakan hasil giat dan pasca-giat Operasi Antik Intan 2025.
"Kasus yang besar ada yang 9 kilo dan 12 kilo sabu-sabu. Total 19 tersangka," ujar Kapolres Banjarbaru, AKBP Pius X Febry Aceng Loda, usai pemusnahan, Selasa (22/7/2025).
Pemusnahan yang berlangsung di halaman belakang Mapolres Banjarbaru itu juga turut disaksikan Wali Kota Erna Lisa Halaby, bersama Forkopimda.
1. Cara pemusnahan: Dicek pakai detektor hingga "dimasak"

Sebelum proses pemusnahan, petugas polisi memperlihatkan barang bukti kepada awak media. Untuk memastikan keaslian narkoba yang akan dimusnahkan, polisi menggunakan alat detektor narkoba canggih bernama TruNarc.
Alat ini dapat mengidentifikasi zat-zat terlarang secara cepat dan akurat, meskipun tanpa kontak langsung dengan sampel, sehingga meminimalkan risiko kontaminasi dan paparan.
Media pemusnahan berupa dua buah dandang atau panci besar berisi air panas bercampur diterjen, yang di bawahnya api besar menyala dari kompor gas 'mata seribu'.
Paket-paket sabu yang terbungkus plastik tebal itu dibuka menggunakan gunting maupun pisau. Lalu dilarutkan ke dalam air mendidih. Sambil diaduk, petugas juga memasukkan cairan pembersih keramik atau lantai. Aroma cairan pembersih keramik menguap cukup tajam masuk ke hidung jika tidak pakai masker.
Belasan tersangka narkoba dengan tangan diborgol, duduk di samping kegiatan, turut menyaksikan pemusnahan tersebut. Selesai pemusnahan, narkoba yang dilarutkan ke air panas tersebut kemudian dimasukkan ke dalam lubang septic tank.
2. Kapolres: Pemberantasan narkoba perlu bantuan masyarakat

Kapolres Banjarbaru, AKBP Pius Febry, menyatakan komitmennya memberantas peredaran narkoba di wilayahnya. Menurutnya, dalam pemberantasan tersebut tak cukup hanya polisi, tapi juga perlu dukungan pemangku kepentingan (stakeholder) dan masyarakat.
“Peredaran narkoba ini ibarat bahaya laten. Para pelaku semakin cerdik dalam menghindari hukum. Karena itu, dibutuhkan kerja sama dari semua pihak untuk memeranginya. Laporan masyarakat sangat membantu,” paparnya.
3. Berbagai faktor bikin mudah jatuh dalam lingkaran narkoba

AKBP Pius mengatakan, berdasarkan pengakuan tersangka, faktor ekonomi, minimnya pendidikan, latar belakang hancurnya rumah tangga, membuat mereka mudah tergiur masuk ke lingkaran narkoba.
"Ada juga karena tergiur mendapat uang cepat yang maunya instan atau tidak mau bekerja, sehingga mudah menerima tawaran-tawaran seperti itu," ungkap Kapolres Banjarbaru.
AKBP Pius mewanti-wanti agar jangan sampai terjerumus dalam sindikat narkoba maupun menjadi pemakai.
4. Pencegahan dan dukungan Pemkot Banjarbaru

Selain penegakan hukum, Polres Banjarbaru juga mengedepankan pendekatan preventif melalui edukasi di sekolah-sekolah tentang bahaya narkoba. AKBP Pius bilang, hal ini juga sejalan dengan program 100 hari kerja Wali Kota Banjarbaru.
“Ini bukan hanya soal penindakan, tapi juga soal menyelamatkan masa depan generasi muda Banjarbaru. Tugas kita ke depan adalah menghentikan kejahatan narkoba dari sejak dini demi anak cucu kita. Ini juga bagian dari program nasional ‘Indonesia Bersinar (Bersih Narkoba)’,” pungkas AKBP Pius.
Wali Kota Banjarbaru, Erna Lisa Halaby, menyatakan dukungannya kepada Polres Banjarbaru dan jajaran dalam pemberantasan narkoba. Menurutnya, faktor lingkungan menjadi penyebab terjerumusnya seseorang ke dunia narkoba.
"Kami sangat mengapresiasi kinerja Polres Banjarbaru membongkar jaringan besar narkoba. Kami sangat mendukung segala upaya pencegahan dari barang haram ini," kata Lisa.