Balikpapan, IDN Times - Unit Jatanras Satreskrim Polres Berau di Kalimantan Timur (Kaltim) berhasil menangkap pelaku dalam kasus penikaman yang terjadi di kawasan Bandara Bandara Kalimarau, pada Minggu (4/12/2022) lalu.
Pelaku adalah HR (20) yang diciduk di sebuah pondok di Kecamatan Sambaliung pada Selasa (6/12/2022) pukul 03.00 Wita.
Dari hasil pemeriksaan awal, Wakapolres Berau Komisaris Polisi Rangga Abhiyasa mengungkapkan, pelaku nekat menikam korban berinisial S (20) karena merasa diganggu.
“Keterangan awal karena tersangka merasa terganggu oleh korban dan temannya,” ujarnya, saat konferensi pers siang tadi, didampingi Kasat Reskrim Inspektur Satu Ardian Rahayu Priatna di Ruang Gelar Perkara Satreskrim Polres Berau, Kamis (8/12/2022).