Penajam, IDN Times - Selama 15 hari pelaksanaan Operasi Antik Mahakam tahun 2019 Polres Penajam Paser Utara (PPU) berhasil mengungkap 11 kasus narkoba jenis sabu - sabu dan obat - obatan terlarang daftar G yakni pil koplo jenis double L.
"Selama 15 hari pelaksanaan Operasi Antik Mahakam yang digelar sejak 28 November hingga 12 Desember 2019 kemarin serentak di seluruh Indonesia, Polres PPU berhasil mengungkap sebelas kasus narkoba dan dengan jumlah tersangka empat belas orang. Mereka ditangkap di tempat berbeda," kata Kapolres PPU, AKBP M. Dharma Nugraha dalam keterangan pers kepada awak media Jumat (13/12) di Mapolres PPU.
Adapun ke 14 tersangka itu, lanjutnya, diamankan dengan barang bukti berupa 39 paket sabu - sabu seberat 27,97 gram, pil koplo double L sejumlah 1.930 butir, uang tunai Rp1.060.000 dan dua unit timbangan digital.