Penajam, IDN Times - Sempat direncanakan untuk ditutup, Pos pengetatan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 tetap beroperasi seperti biasa. Pos ini menjadi pintu masuk dan keluar wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).
Selain itu, guna mencegah meluasnya kasus COVID-19, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tingkat Mikro di Penajam Paser Utara masih terus dilaksanakan sesuai instruksi Bupati PPU, Abdul Gafur Mas’ud.
“Pos pengetatan Satgas Penanganan COVID-19 dan PPKM Mikro di tingkat Kelurahan/Desa hingga tingkat RT tetap berjalan sebagaimana mestinya termasuk juga dalam penanganan perawatan medis dan pemakaman pasien COVID-19, hal ini sesuai dengan instruksi bapak Bupati,” tegas Kepala Pelaksana Harian Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) PPU, Marjani, kepada IDN Times, Kamis (1/7/2021) di Penajam.