Penajam, IDN Times - Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) di Kalimantan Timur (Kaltim) meminta agar tidak ada lagi pejabat desa di wilayahnya tersangkut korupsi. Sejumlah pejabat desa di PPU memang tersangkut hukum karena persoalan administrasi pengelolaan dana desa.
“Saya tidak ingin lagi melihat ada persoalan administrasi yang terjadi di desa khususnya di Kabupaten PPU. Apalagi persoalan administrasi itu sampai membawa yang bersangkutan atau desa yang ada di PPU ke jalur hukum,” kata Bupati PPU Hamdam, Senin (12/12/2022).
Hamdam membuka bimbingan teknis peningkatan kapasitas Badan Permusyawaratan Desa (BPD) PPU.