PPU Meminta agar Pejabat Desa Tidak Tersangkut Kasus Hukum

Penajam, IDN Times - Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) di Kalimantan Timur (Kaltim) meminta agar tidak ada lagi pejabat desa di wilayahnya tersangkut korupsi. Sejumlah pejabat desa di PPU memang tersangkut hukum karena persoalan administrasi pengelolaan dana desa.
“Saya tidak ingin lagi melihat ada persoalan administrasi yang terjadi di desa khususnya di Kabupaten PPU. Apalagi persoalan administrasi itu sampai membawa yang bersangkutan atau desa yang ada di PPU ke jalur hukum,” kata Bupati PPU Hamdam, Senin (12/12/2022).
Hamdam membuka bimbingan teknis peningkatan kapasitas Badan Permusyawaratan Desa (BPD) PPU.
1. Diperiksa ketika ada persoalan hukum pastilah administrasi
Hamdam mengatakan, aparat hukum memastikan persoalan administrasi. Persoalan administrasi desa menjadi perhatian yang serius khususnya bagi seluruh BPD masing-masing desa di PPU.
“Saya berharap persoalan administrasi di desa agar menjadi perhatian yang serius bagi seluruh pejabat BPD desa masing-masing,” paparnya.
Bimtek digelar agar anggota BPD memahami peran dan fungsinya administrasi desa masing-masing. Penting karena administrasi merupakan hal yang tidak bisa dianggap main-main.
"Harapannya dapat diterapkan di desa masing-masing sesuai dengan kewenangan, tugas pokok. Juga berguna untuk mendapatkan ilmu demi kemajuan dalam membangun desa khususnya di Kabupaten PPU,” pungkasnya.