Balikpapan, IDN Times - Polresta Balikpapan Kalimantan Timur (Kaltim) meringkus pria lanjut usia inisial HD (57) atas tuduhan pemerkosaan anak di bawah umur inisial FD (16). Pelaku memperkosa korban selama enam kali dari sekitar usia 14 hingga 16 tahun.
Terbaru ini, korban akhirnya hamil hingga pihak keluarga melaporkan pelaku ke kepolisian.
“Pelaku HD (57) ditangkap setelah dilaporkan ibu korban ke polisi,” ujar Kasubnit Perlindungan Perempuan dan Anak Polresta Balikpapan Inspektur Dua Polisi Futuhatul Laduniyah, Kamis (4/5/2023).