Ipda Futuhatul Laduniyah memberikan keterangan kepada wartawan di Balikpapan, Senin (4/11/2024). (IDN Times/Erik Alfian)
Berselang lima tahun setelah pencabulan pertama, tepatnya pada Sabtu dinihari, 19 Oktober 2024, SLN kembali mencabuli korban pada korban. “Tersangka berpura-pura meminta korban untuk memperbaiki televisi. Saat itulah tersangka mencabuli korban,” kata Futu.
Pada pencabulan kedua ini, korban sempat merekam aksi tersangka dengan menggunakan handphone-nya. “Dalam rekaman itu terlihat jelas muka tersangka. Rekaman dan handphone saat ini menjadi barang bukti,” kata Futu.
Setelah itu, korban melaporkan kejadian yang menimpanya kepada ibunya. “Ibu korban ini yang melaporkan kepada polisi,” ujar Futu.