Balikpapan, IDN Times - Puluhan warga Balikpapan yang merasa menjadi korban penipuan pengembang perumahan mendatangi Polresta Balikpapan, Jumat (10/1/2025) siang. Mereka secara kompak melaporkan petinggi sebuah developer berinisial CN, yang mengelola proyek perumahan di kawasan Balikpapan Utara. CN dituding melakukan penipuan dan penggelapan dana konsumen.
Kuasa hukum korban, Sultan Akbar Pahlevi, menyatakan harapannya agar polisi serius menangani kasus ini. Ia mengungkapkan bahwa kerugian yang dialami para korban diperkirakan mencapai lebih dari Rp1 miliar. "Kami ingin pihak kepolisian segera memproses laporan ini dan memberikan kepastian hukum kepada para korban," ujar Sultan.
