Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi ASN (IDN Times/Ervan)

Penajam, IDN Times - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, mengambil langkah tegas terhadap ratusan aparatur sipil negara (ASN) dan tenaga honorer yang dinilai tidak disiplin.

Hingga saat ini, setidaknya 210 pegawai sudah menerima Surat Peringatan (SP) dari pimpinan daerah.

Wakil Bupati PPU, Abdul Waris Muin, menegaskan bahwa ketidakdisiplinan pegawai pemerintah tak bisa lagi ditoleransi. Hal ini ia sampaikan usai melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah kantor kelurahan di Kecamatan Penajam, Senin (14/4/2025).

“Hingga hari ini, ada sekitar 210 ASN dan tenaga harian lepas yang sudah kami beri SP karena terbukti tidak disiplin,” kata Waris.

1. Kedisiplinan ASN sudah jadi komitmen

Wakil Bupati PPU, Abdul Waris Muin sidak salah satu kelurahan di Kecamatan Penajam (IDN Times/Ervan)

Menurutnya, kedisiplinan bukan hanya soal aturan, tapi juga bentuk tanggung jawab dalam melayani masyarakat. Apalagi, ia bersama Bupati Mudyat Noor tengah berkomitmen memperbaiki kualitas pelayanan publik di daerah.

Waris mengingatkan, pegawai pemerintah, terutama di kelurahan, wajib hadir tepat waktu karena berhubungan langsung dengan masyarakat. Ia tak ingin ada lagi warga yang datang mengurus keperluan, tapi pegawai belum berada di tempat.

“Kalau pegawainya saja terlambat, bagaimana masyarakat bisa dapat pelayanan yang layak? Ini tidak boleh terulang,” tegasnya.

2. Jangan sampai masyarakat lama menunggu

Editorial Team

Tonton lebih seru di