Penajam, IDN Times - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, mengambil langkah tegas terhadap ratusan aparatur sipil negara (ASN) dan tenaga honorer yang dinilai tidak disiplin.
Hingga saat ini, setidaknya 210 pegawai sudah menerima Surat Peringatan (SP) dari pimpinan daerah.
Wakil Bupati PPU, Abdul Waris Muin, menegaskan bahwa ketidakdisiplinan pegawai pemerintah tak bisa lagi ditoleransi. Hal ini ia sampaikan usai melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah kantor kelurahan di Kecamatan Penajam, Senin (14/4/2025).
“Hingga hari ini, ada sekitar 210 ASN dan tenaga harian lepas yang sudah kami beri SP karena terbukti tidak disiplin,” kata Waris.