Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Ratusan Massa Tuntut Keadilan untuk Juwita dalam Aksi Damai

Ratusan masa menggelar aksi damai menuntut keadilan untuk Juwita, jurnalis korban pembunuhan prajurit TNI AL di Banjarbaru, Kalsel. Aksi digelar di kawasan Tugu Nol Kilometer Banjarbaru pada Kamis (3/4/2025). (Dok. Istimewa)

Balikpapan, IDN Times – Ratusan orang dari berbagai organisasi pers dan kelompok mahasiswa berkumpul di kawasan Tugu Nol Kilometer Banjarbaru pada Kamis (3/4/2025) dalam aksi damai bertajuk Justice For Juwita. Masa AKU Juwita (Aliansi Keadilan Untuk Juwita) ini bersatu untuk menyuarakan keadilan atas kematian tragis jurnalis muda, Juwita, yang meninggal pada 22 Maret 2025.

Juwita, jurnalis media daring di Banjarbaru meninggal diduga dibunuh oleh prajurit TNI AL, Kelasi I Jumran. Pembunuhan Juwita diduga sudah direncanakan oleh Jumran, yang saat ini sudah ditahan oleh Denpom Lanal Banjarmasin.

1. Tuntut keadilan untuk jurnalis Juwita

Massa dari Aliansi Keadilan Untuk Juwita (AKU Juwita) ini mendesak proses hukum terhadap pelaku pembunuhan dilakukan secara transparan. (Dok. Istimewa)

Meski terduga pelaku pembunuhan sudah ditangkap, hingga kini, motif pembunuhan tersebut masih belum terungkap. Penyidikan yang dilakukan oleh Denpom Lanal Banjarmasin pun belum memberikan kejelasan terkait alasan di balik peristiwa ini.

Koordinator aksi, Suroto, dengan lantang menyampaikan orasinya di hadapan massa yang memadati lokasi.

“Kami tidak hanya berkumpul untuk mengenang Juwita, tetapi juga menuntut keadilan setegak-tegaknya! Kami meminta hukuman seberat-beratnya bagi pelaku, bahkan jika perlu hukuman mati!” tegasnya.

2. Minta transparansi proses hukum

Aksi damai ini merupakan bentuk solidaritas terhadap Juwita, jurnalis muda korban pembunuhan prajurti TNI AL. (Dok. Istimewa)

Suroto, yang juga merupakan pimpinan redaksi Newsway.co.id—media tempat Juwita bekerja—mempertanyakan transparansi aparat dalam mengusut kasus ini.

“Juwita bukan sekadar teman. Dia adalah bagian dari kita semua. Luka yang dia derita adalah luka kita bersama. Kami, para jurnalis, merasa kehilangan yang sangat mendalam. Kami ingin keadilan!” lanjutnya.

Menurutnya, kasus ini bukan hanya menyangkut satu individu, tetapi juga menyangkut kebebasan pers dan keselamatan para jurnalis di Indonesia.

“Jika hari ini kita diam, besok bisa jadi kita yang menjadi korban. Kami tidak ingin ada lagi Juwita-Juwita lain yang kehilangan nyawa hanya karena pekerjaannya. Kami menuntut keadilan! Kami menuntut transparansi!” tambahnya.

3. Kronologis kematian Juwita

Tampang pelaku pembunuhan Juwita, Kelasi I Jumran. (Dok. Istimewa)

Juwita, yang merupakan anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalsel dan telah mengantongi Uji Kompetensi Wartawan (UKW), ditemukan tewas pada 22 Maret 2025 di Gunung Kupang, Kelurahan Cempaka, Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan.

Jasadnya ditemukan di tepi jalan bersama sepeda motornya. Awalnya, dugaan mengarah pada kecelakaan tunggal. Namun, warga yang pertama kali menemukan korban tidak melihat tanda-tanda benturan khas kecelakaan. Sebaliknya, terdapat luka lebam di lehernya, sementara ponselnya hilang.

Belakangan diketahui bahwa Juwita adalah korban pembunuhan Kelasi I Jumran, prajurit TNI AL, yang bertugas di Lanal Balikpapan, Kalimantan Timur. Jumran juga merupakan calon suami dari Juwita.

Terungkapnya kasus ini merupakan buah penyelidikan, di mana ditemukan bukti dari laptop korban yang memperlihatkan percakapan terakhirnya dengan pelaku. Dalam pesan singkat, Jumran mengajak Juwita bertemu dan mengirimkan petunjuk arah sebelum tragedi terjadi.

Yang lebih memilukan, Juwita dan pelaku sebenarnya telah merencanakan pernikahan pada Mei 2025. Bahkan, prosesi lamaran telah berlangsung, meskipun tanpa kehadiran langsung dari pelaku. Keduanya sudah berencana melakukan pernikahan pada Mei 2025 nanti.

4. Diduga mengalami kekerasan seksual

Kelasi I Jumran dan Juwita sudah merencanakan pernikahan pada Mei 2025 nanti. (Dok. Istimewa)

Menurut kuasa hukum keluarga korban, Muhammad Pazri, Juwita pertama kali mengenal Jumran melalui media sosial pada September 2024. Hubungan mereka berlanjut hingga bertukar nomor telepon.

Pada Desember 2024, pelaku meminta Juwita memesankan kamar hotel di Banjarbaru dengan alasan kelelahan setelah bertugas. Tanpa curiga, Juwita menuruti permintaan tersebut. Namun, sesampainya di hotel, pelaku memaksa masuk ke kamar, mencekik, dan memperkosanya.

"Korban menceritakan kejadian itu kepada kakak iparnya pada 26 Januari 2025. Bahkan, dia memiliki bukti berupa video singkat dan beberapa foto yang menunjukkan pelaku setelah melakukan aksinya," ungkap Pazri.

Rekaman video berdurasi lima detik yang diambil korban memperlihatkan pelaku sedang mengenakan pakaian setelah kejadian. Video itu bergetar karena direkam dalam kondisi ketakutan.

Tragisnya, pemerkosaan kembali terjadi pada 22 Maret 2025, tepat di hari Juwita ditemukan tewas.

"Semua ini sudah diceritakan korban kepada kakak iparnya," tambahnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Mohamad Aria
Linggauni
3+
Mohamad Aria
EditorMohamad Aria
Linggauni
EditorLinggauni
Follow Us