Balikpapan, IDN Times - Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Balikpapan Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar razia gabungan ke seluruh sel tahanan narapidana. Dalam razia ini berhasil diamankan sebanyak ratusan barang berbahaya yang terlarang dipergunakan di dalam sel tahanan.
"Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan ke-57 tahun 2021 yang jatuh pada tanggal 27 April mendatang. Jadi kami mencanangkan kegiatan razia bersama aparat penegak hukum secara serentak di seluruh Indonesia," ujar Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Kaltim, Jumadi, ditemui usai kegiatan razia, Kamis (8/4/2021).