Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Pengungkapan penyelundupan narkotika jenis sabu di Polda Kalimantan Utara. Foto istimewa

Balikpapan, IDN Times - Polda Kalimantan Utara (Kaltara) mencatatkan prestasi mengungkap praktik penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 126,6 kilogram. Zat berbahaya dalam 100 bungkusan ukuran jumbo ini rencananya akan diselundupkan ke Kalimantan Timur (Kaltim). 

Pengungkapan kasus ini menjadi rekor terbesar berhasil dilakukan Polda Kaltara atau bahkan untuk seluruh wilayah Kalimantan. Kaltara memang rawan penyelundupan narkoba lewat jalur perbatasan Indonesia - Malaysia. 

“Pertama kali diamankan yakni tersangka SY dan JE, keduanya merupakan kurir sabu yang diamankan di salah satu hotel di Bulungan,” kata Kapolda Kaltara Inspektur Jenderal Polisi Bambang Kristiyono, Senin (9/8/2021). 

1. Berhasil diamankan lima tersangka kasusnya

Pengungkapan penyelundupan narkotika jenis sabu di Polda Kalimantan Utara. Foto istimewa

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi pun berhasil membekuk lima orang tersangka, yakni SY (42), JE (38), AJ (27), RE (41) dan DK (47). Kelima tersangka ini, berhasil diamankan di waktu yang berbeda dan lokasi berbeda di Kaltara dan Kalimantan Timur (Kaltim).

Kasusnya terungkap pada 1 Agusutus 2021 lalu sekitar pukul 16.00 Wita. Di mana, jajaran Dit Resnarkoba Polda Kaltara mendapatkan informasi ada penyeludupan ratusan kilogram sabu lewat jalur darat. 

Mereka berangkat dengan mengendarai mobil dari Bulungan Kaltara menuju perbatasan Kaltim dengan tujuan Kutai Timur dan Bontang. Berdasarkan laporan tersebut, petugas dari Dit Resnarkoba Polda Kaltara langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil melacak keberadaan 2 tersangka. 

2. Polisi mengejar otak pelaku penyelundupan sabu

Editorial Team

Tonton lebih seru di