Pontianak, IDN Times - Seorang anak di bawah umur (16 tahun) yang merupakan remaja tunarungu atau difabel menghabisi nyawa tetangganya. Korban adalah seorang guru berinisial DR (37 tahun) dari Desa Teluk Kapuas, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat (Kalbar).
Peristiwa itu terjadi pada Rabu (7/5/2025) malam, sekitar pukul 23.50 WIB. Hingga saat ini, Polres Kubu Raya masih mendalami modus remaja runarungu yang nekat menghabisi nyawa tetangganya sendiri.
“Korban ditemukan tewas bersimbah darah di dalam kamarnya dengan beberapa luka tusukan di tubuhnya,” ungkap Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, IPTU Hafiz Febrandani, melalui Kasubsi Penmas, AIPTU Ade, Jumat (9/5/2025).