Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Saksi Kunci Ungkap Aksi Jumran, Rekayasa Kecelakaan Juwita Gagal Total

Rekonstruksi kasus pembunuhan wartawati Juwita, Sabtu (5/4/2025). (Dok. Istimewa)

Banjarbaru, IDN Times - Terungkapnya misteri di balik kematian tragis jurnalis bernama Juwita tidak lepas dari keberanian seorang warga yang memilih untuk bicara. Kesaksiannya mematahkan skenario kecelakaan yang sempat coba disusun oleh kelasi I Jumran, pria yang diketahui sebagai tunangan korban.

“Kami akan segera mengajukan permohonan perlindungan ke LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban),” kata Muhammad Pazri, kuasa hukum keluarga Juwita, Sabtu sore (5/4/2025).

1. Saksi kunci rekayasa kematian Juwita

Kelasi I Jumran saat rekontruksi kasus pembunuhan Juwita, wartawati asal Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Sabtu (5/4/2025). (Dok. Istimewa)

Juwita ditemukan tak bernyawa pada 22 Maret 2024 di jalan menuju Desa Kiram, Kabupaten Banjar. Saat itu, ia masih mengenakan helm, dan sepeda motornya terlihat masuk ke semak-semak tak jauh dari tubuhnya. Warga yang menemukannya segera menghubungi pihak berwenang. Jenazahnya lalu dibawa ke RSUD Idaman Banjarbaru.

Awalnya, peristiwa ini diduga sebagai kecelakaan tunggal. Namun, sejumlah hal mencurigakan kemudian terungkap. Tubuh Juwita mengalami luka lebam di beberapa titik: leher, dagu, dan punggung. Lebih aneh lagi, barang-barang pribadinya seperti dompet dan ponsel hilang, meskipun sepeda motornya masih di tempat.

Satu titik terang muncul dari pengakuan seorang warga yang tanpa sengaja melihat Jumran saat hendak masuk ke dalam mobil di sekitar lokasi. Ia adalah petani setempat yang kebetulan sedang berada di kebunnya.

"Dialah yang menjadi saksi penting dan menyaksikan keberadaan pelaku dan korban," ungkap seorang penyidik.

Pihak Detasemen Polisi Militer telah memeriksa sedikitnya 10 saksi, termasuk saksi kunci tersebut.

2. 33 adegan ungkap detik-detik tewasnya Juwita

Rekonstruksi kasus pembunuhan Juwita, wartawati asal Banjarbaru, Kalsel. (Dok. Istimewa)

Rekonstruksi peristiwa pada Sabtu (5/4/2025) mengungkap dengan gamblang bagaimana nyawa Juwita direnggut. Jumran, prajurit aktif TNI AL, mengenakan kaus oranye, diborgol, dan dikawal ketat selama jalannya reka ulang.

Sebanyak 33 adegan diperagakan, yang menggambarkan kronologi pembunuhan dari awal hingga upaya menghapus jejak. Salah satu adegan paling mengerikan menunjukkan bagaimana Jumran mencekik Juwita di dalam mobil hingga kepala korban membentur sabuk pengaman.

Ia melakukan aksinya seorang diri. Setelah yakin Juwita tak bernyawa, Jumran meninggalkan sepeda motor korban di sebuah toko, lalu kembali ke lokasi kejadian. Di sana, ia mendorong motor ke dalam semak dan meletakkan jasad Juwita di pinggir jalan, membuat seolah-olah itu adalah kecelakaan.

Agar tidak terdeteksi, ponsel korban dihancurkan dan motor dicuci bersih. Jumran lalu kabur menggunakan mobil rental.

“Aksi ini sangat terencana dan dilakukan dengan tenang,” tegas Pazri.

3. Dugaan pembunuhan berencana menguat

Kelasi I Jumran sudah merencanakan pernikahan dengan Juwita pada Mei 2025 nanti. (Dok. Istimewa)

Fakta-fakta tersebut memperkuat sangkaan pasal pembunuhan berencana yang dikenakan kepada Jumran, sesuai Pasal 340 KUHP.

"Ini bukan kejadian mendadak, semuanya tersusun rapi," tambah Pazri.

Selain menghilangkan barang bukti, Jumran juga disebut mencoba melarikan diri. Ia membeli tiket pesawat menggunakan identitas palsu dan menghancurkan kartu identitasnya sendiri. Ponsel korban pun belum ditemukan hingga kini.

Meski demikian, motif utama di balik pembunuhan masih belum bisa dipastikan.

“Kami belum bisa menyimpulkan motifnya,” ujar Pazri.

4. Komitmen TNI AL

Salah satu adegan dari total 33 adegan yang diperagakan oleh Jumran pada rekonstruksi kasus pembunuhan wartawati Juwita. (Dok. Istimewa)

Keluarga Juwita percaya bahwa ini bukan sekadar persoalan asmara. Dugaan adanya motif lain menguat, terutama setelah hasil medis menemukan adanya cairan putih dalam jumlah signifikan di rahim korban. Ini membuka kemungkinan adanya unsur kekerasan seksual atau perencanaan yang lebih kompleks.

Setelah rekonstruksi, proses hukum akan berlanjut ke Oditur Militer (ODMIL), yang nantinya akan membawa perkara ini ke pengadilan terbuka.

“TNI AL berkomitmen untuk mengawal proses hukum dengan adil dan transparan. Rekonstruksi ini adalah bagian dari langkah menuju penegakan hukum yang tegas,” terang tim Penerangan TNI AL Banjarmasin.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Mohamad Aria
Linggauni
Mohamad Aria
EditorMohamad Aria
Linggauni
EditorLinggauni
Follow Us