Berau, IDN Times – Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Berau sedang menangani laporan dugaan kekerasan seksual terhadap seorang anak perempuan di Kecamatan Sambaliung, Kabupaten Berau. Laporan ini disampaikan nenek korban pada Senin (26/5/2025) malam sekitar pukul 22.00 WITA.
Kanit PPA Satreskrim Polres Berau, Iptu Siswanto, menjelaskan bahwa keluarga korban sangat terpukul dengan kejadian ini. Terduga pelaku adalah ayah kandung korban sendiri.
"Kami menerima laporan dari nenek korban yang menyatakan cucunya diduga mengalami tindakan melanggar hukum oleh ayah kandungnya," ujar Siswanto dalam keterangan tertulis.