Balikpapan, IDN Times - Seorang residivis inisial MA atau Amin (46) harus kembali berurusan dengan aparat hukum di Balikpapan Kalimantan Timur (Kaltim). Warga Kelurahan Sungai Merdeka Kutai Kartanegara ini terjerat kasus pencurian tas dalam mobil yang sedang terparkir di wilayah hukum Balikpapan, Rabu (17/11/2021).
"Kami amankan pelaku selang dua hari usai menerima laporan korban, kami tangkap di rumahnya di Balikpapan Utara rumahnya jauh dari perkotaan masuk jauh,” kata Kapolsek Balikpapan Utara Komisaris Polisi Danang Aries Susanto, Jumat (26/11/2021).