Ilustrasi pencurian. (IDN Times/Mardya Shakti)
Kapolres PPU Ajun Komisaris Besar Pol Supriyanto, mengungkapkan bahwa penangkapan JG bermula dari laporan pencurian di sebuah toko di Kelurahan Giri Mukti, Sabtu (25/1/2025).
Dalam insiden tersebut, JG kedapatan mencuri satu karung bawang putih seberat 20 kilogram. "Saat kejadian, istri pemilik toko meninggalkan tempat sejenak untuk mengambil pakaian di belakang rumah. Pelaku memanfaatkan situasi ini untuk beraksi," ujar Supriyanto.
Aksi JG terekam jelas oleh kamera CCTV yang terpasang di toko. Rekaman tersebut menjadi petunjuk utama bagi pihak kepolisian untuk melacak dan menangkap pelaku.
"Pelaku menggunakan sepeda motor untuk melarikan diri, tetapi jejaknya tidak bisa lolos dari CCTV," tambah kapolres.