Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Tahanan Narkoba di Polda Kalbar Keguguran, Ini Penjelasan Polisi

Kabidhumas Polda Kalbar, Kombes Pol Bayu Suseno. (IDN Times/istimewa).

Pontianak, IDN Times - Seorang tahanan kasus narkotika berinisial MD (42) asal Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, mengalami keguguran saat ditahan di Rutan Polda Kalbar. Peristiwa yang terjadi pada 23 Februari 2025 itu langsung mendapatkan penanganan medis, dan Polda Kalbar menegaskan telah bertindak sesuai standar operasional prosedur (SOP).

Kepala Bidang Humas Polda Kalbar Kombes Pol Bayu Suseno, menjelaskan bahwa kejadian bermula ketika MD dilaporkan terpeleset di kamar mandi tahanan. Usai kejadian, petugas segera membawa MD ke RS Bhayangkara Pontianak untuk mendapat penanganan medis.

1. MD terpeleset di kamar mandi

Ilustrasi wanita hamil sedang tidur (freepik.com/freepik)

Bayu mengatakan tahanan ini sudah menjalani pemeriksaan dokter RS Bhayangkara Pontianak. 

“MD mengalami pendarahan. Namun, kondisinya stabil dan tidak memerlukan tindakan operasi karena rahimnya telah bersih secara alami,” ujar Bayu saat konferensi pers, Senin (10/3/2025).

Bayu menyebutkan, saat proses perawatan di rumah sakit, pihak keluarga MD turut hadir dan menandatangani persetujuan tindakan medis. MD dirawat di RS Bhayangkara selama tiga hari, sejak 23 hingga 26 Februari 2025, sebelum kembali ditahan di Rutan Polda Kalbar.

2. MD tak bilang kalau sedang hamil

ilustrasi ibu hamil (pexels.com/Leah Newhouse)

Direktur Tahanan dan Barang Bukti (Dirtahti) Polda Kalbar AKBP Jamhuri Nurdin, menambahkan bahwa MD tidak pernah mengungkapkan kondisinya yang sedang hamil saat pemeriksaan awal.

“Pemeriksaan kesehatan tahanan rutin dilakukan setiap dua hari sekali oleh Tim Dokkes Polda. Dari awal hingga kejadian, MD tidak pernah mengaku sedang hamil," jelasnya. 

Ia juga menegaskan bahwa penanganan tahanan di Rutan Polda Kalbar mematuhi SOP yang ketat, termasuk pemisahan tahanan perempuan dan tahanan narkoba dari tahanan lain.

Menurut Jamhuri, setelah keluar dari RS Bhayangkara, MD tetap mendapat pemeriksaan medis lanjutan. "Pada 26 Februari 2025, dokter spesialis kandungan Dr. Tri Wahyudi, Sp.OG, menyatakan MD dalam kondisi sehat dan dapat kembali ke Rutan. Pemeriksaan berikutnya dilakukan pada 7 Maret dan 9 Maret 2025, hasilnya juga stabil, meski dokter tetap memberikan vitamin untuk menjaga kesehatan," ujarnya.

3. Pemeriksaan rutin telah dijalankan

Ilustrasi (pexels)

MD ditahan sejak 8 Februari 2025 atas dugaan pelanggaran Pasal 114 Ayat (1) dan Pasal 112 Ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, terkait dugaan memiliki, menyimpan, dan mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu.

“Meski berstatus tersangka narkoba, kami tetap mengedepankan aspek kemanusiaan. Kesehatan tahanan menjadi perhatian utama dan pemeriksaan rutin terus dilakukan,” tegas Bayu.

Saat ini, MD dikabarkan dalam kondisi sehat dan telah selesai menjalani masa pembantaran untuk perawatan medis. Polda Kalbar pun mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya pada informasi yang belum jelas kebenarannya dan memastikan bahwa pelayanan terhadap tahanan, termasuk perempuan, selalu mengutamakan hak asasi manusia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
SG Wibisono
EditorSG Wibisono
Follow Us