Bentuk pencegahan yang dilakukan pihak Rutan klas II B Balikpapan ini ada dua cara, yakni dengan melakukan pencegahan di bagian pintu masuk dengan memperbanyak petugas dan melakukan pemeriksaan barang bawaan bagi siapapun yang masuk pintu Rutan klas II B Balikpapan. Selain itu juga dilakukan penggeledahan di ruang tahanan, untuk meminimalisir penggunaan narkoba yang sudah terlanjur masuk ke Rutan.
"Kita lakukan dua metode dari metode pencegahan di depan pintu masuk dan penggeledahan di blok khusus tahanan narkoba di rutan," imbuhnya.
Penggeledahan ini dilakukan secara berkala, seminggu sekali, atau mendadak, dan secara random.
"Kita lakukan acak aja, secara tiba tiba, jika mendapatkan barang yang diduga narkoba kami langsung koordinasi dengan pihak kepolisian," terang Febie.
Ia juga menjelaskan, penggeledahan blok Rutan tahanan narkoba dilakukan secara humanis oleh petugas. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi kerusuha di Rutan yang telah banyak terjadi di daerah lain dan mengakibatkan kaburnya sejumlah tahanan.