Tak Ada Petugas Jaga, Pasien di IGD Puskesmas Sambas Meninggal Dunia

Sambas, IDN Times - Tak ada petugas berjaga, seorang pasien di IGD Puskesmas Matang Suri, Kecamatan Jawai Selatan, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat (Kalbar) meninggal dunia, pada Minggu (23/11/2025).
Pasien darurat tersebut tak segera ditangani petugas lantaran IGD Puskesmas 24 jam tersebut kosong. Peristiwa ini viral di media sosial Facebook setelah diunggah oleh warga bernama Harun.
Kejadian ini menimbulkan kekecewaan bagi warga. Mereka merasa Puskesmas Matang Suri tidak memberikan pelayanan memadai, sehingga pasien tidak dapat diselamatkan.
1. Tak ada petugas stand by

Dari video yang beredar menunjukkan kondisi IGD Puskesmas Matang Suri sepi, tidak ada petugas medis saat pasien membutuhkan pertolongan darurat.
"Lagi di Puskesmas Matang Suri, IGD kosong, padahal ada pasien darurat yang perlu ditangani secepatnya. Tapi ini tidak ada sama sekali, ke mana petugas? Petugas kosong, ambulans pun tidak ada. Bagaimana mau bawa pasien darurat?,” kata Harun dalam rekaman video tersebut.
2. Pasien darurat meninggal dunia

Harun juga menuliskan bahwa Puskesmas Matang Suri, Jawai Selatan, tidak ada petugas yang standby di IGD, sehingga pasien meninggal dunia.
Video itu memicu reaksi keras warganet yang mempertanyakan pelayanan dan kesiapsiagaan tenaga kesehatan di Puskesmas Matang Suri. Banyak yang mengungkapkan kekecewaan dan berharap kejadian serupa tidak terulang.
3. Dinkes Sambas: Pelayanan IGD harus 24 jam

Sementara itu, Dinas Kesehatan Kabupaten Sambas akan menindaklanjuti laporan ini dan melakukan evaluasi menyeluruh untuk memastikan kejadian serupa tak terulang.
Dalam video tersebut terlihat beberapa warga berada di area fasilitas kesehatan, sementara ruang IGD yang seharusnya siaga justru tidak ada petugas yang berjaga.
Menanggapi viralnya peristiwa tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sambas, dr. Ganjar Eko Prabowo menegaskan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti laporan dan memastikan evaluasi menyeluruh dilakukan.
“Kami akan melakukan penelusuran, meminta klarifikasi dari pihak puskesmas, serta memastikan pelayanan IGD harus selalu siap melayani masyarakat tanpa terkecuali,” terangnya.
Dinas Kesehatan Sambas juga menekankan bahwa pelayanan di ruang IGD merupakan layanan kritis yang wajib dijalankan 24 jam.
“Jika ditemukan kelalaian atau pelanggaran prosedur, langkah pembinaan hingga tindakan tegas akan dilakukan sesuai ketentuan,” tegasnya.
Masyarakat berharap insiden ini menjadi perhatian serius agar pelayanan kesehatan di daerah tetap optimal dan dapat memenuhi kebutuhan warga yang membutuhkan pertolongan darurat kapan pun.


















