Samarinda, IDN Times - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) mematangkan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) sebagai solusi penanganan sampah di kawasan aglomerasi sekaligus mendukung pengembangan Energi Baru Terbarukan (EBT).
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kaltim, Joko Istanto, mengatakan proyek tersebut merupakan tindak lanjut kerja sama antara pemerintah pusat, Pemprov Kaltim, Pemerintah Kota Samarinda, Pemerintah Kota Balikpapan, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara, hingga Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN).
"Pengembangan PSEL akan dibagi ke dalam dua kawasan utama, yakni Samarinda Raya dan Balikpapan Raya," kata Joko dilaporkan Antara di Samarinda, Selasa (2/6/2026).
