Balikpapan, IDN Times - Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim) menyita 5.280 liter bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dari praktik ilegal serta meringkus 12 tersangka. Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Kaltim, Komisaris Besar Polisi Bambang Yugo Pamungkas, mengungkapkan para pelaku menggunakan berbagai modus untuk melancarkan aksinya.
“Modus operandi pelaku menggunakan kendaraan dengan tangki modifikasi serta memanfaatkan barcode MyPertamina secara berulang,” ujarnya dilaporkan Antara, Selasa (7/4/2026).
Sebanyak 12 tersangka tersebut ditangkap dari 11 kasus berbeda yang diungkap selama periode Maret hingga April 2026.
