Pontianak, IDN Times - Polsek Pontianak Selatan mengamankan seorang pria yang meresahkan warga kawasan Jalan Tanjungpura karena aksinya memeras dan menodong warga dengan senjata tajam.
Kapolsek Pontianak Selatan, AKP Inayatun menuturkan, penangkapan ini berawal dari adanya laporan masyarakat di mana adanya seseorang yang melakukan tindak pidana pemerasan.
“Tidak pidana pemerasan terhadap warga masyarakat yang terjadi pada Kamis, 22 September 2025, di Jalan Tanjung Pura Gang Deli Aceh, Kelurahan Benua Melayu Darat, Pontianak Selatan,” tutur Ina, Minggu (12/10/2025).
