Balikpapan, IDN Times – Misteri penemuan jasad bayi di Sungai Klandasan Kecil, Balikpapan, akhirnya terungkap. Setelah sepekan penyelidikan, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Balikpapan berhasil menangkap dua orang yang diduga kuat sebagai pelaku pembuangan bayi tersebut.
Keduanya, pasangan muda berinisial F (22) dan E (20), ternyata merupakan rekan kerja di salah satu perusahaan di Balikpapan. Polisi mengungkap, F hamil di luar nikah dan nekat melakukan aborsi menggunakan obat yang dibeli secara daring. Aksi itu berujung tragis ketika mereka memutuskan membuang jasad bayi ke sungai untuk menghilangkan jejak.