Penajam, IDN Times - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) menaikkan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi dokter spesialis mencapai 100 persen. Awalnya TPP bagi dokter spesialis ini sebesar Rp15 juta, namun pada 2020 ini, meningkat menjadi Rp30 juta per bulan.
Menerima kenaikan tunjangan hingga 100 persen, petugas medis tersebut diminta untuk meningkatkan kinerjanya dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
"Dengan kenaikan seratus persen TPP kepada dokter spesialis di Kabupaten PPU ini, ada harapan besar. Khususnya dalam rangka peningkatan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat daerah ini," ujar Sekretaris Daerah PPU, Tohar pada Senin (24/2), saat memberikan arahan kepada seluruh dokter spesialis di RSUD Ratu Aji Putri Botung (RAPB) PPU.