ilustrasi kecelakaan lalu lintas (freepik.com/macrovector)
Kepala Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Balikpapan Komisaris Polisi Ropiyani, menjelaskan, bahwa insiden ini bermula ketika WS mengendarai mobil Xenia putih dengan nomor polisi KT 1494 VF. Ia melaju dari arah simpang Beller, Jalan MT Haryono, menuju simpang lampu merah Bukit Damai Sentosa (BDS).
Di kawasan BDS, pelaku yang tercatat warga Telaga Sari ini menabrak sepeda motor yang ditumpangi satu keluarga terdiri ayah, ibu, dan anak.
"Pelaku menabrak sepeda motor dikendarai satu keluarga," kata Ropiyani, Selasa (22/10/2024).
Alih-alih menghentikan kendaraan, WS justru terus melaju tanpa menyadari bahwa sang anak tersangkut di kolong mobilnya. Anak tersebut terseret sejauh 400 meter sebelum akhirnya ditemukan dalam kondisi kritis. Korban dinyatakan meninggal dunia pada Senin malam.