Samarinda, IDN Times – Kepolisian akhirnya menetapkan WD (24), ayah kandung dari dua balita yang tewas secara tragis di Samarinda, Kalimantan Timur, sebagai tersangka utama dalam kasus pembunuhan tersebut. Penetapan tersangka diumumkan oleh jajaran Polresta Samarinda usai dilakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan yang cukup alot.
Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar mengatakan, tersangka sempat bungkam dalam pemeriksaan awal. Namun setelah dilakukan observasi mendalam, aparat memastikan bahwa WD merupakan pelaku pembunuhan terhadap kedua anak kandungnya, MZ (4) dan MA (2).
"Kami telah menyatakan saudara W ini sebagai tersangka dari peristiwa pembunuhan ini," kata Hendri dalam konferensi pers di Mapolsek Sungai Kunjang, Selasa (29/7/2025) sore.