Truk Mogok Jadi Sasaran, Komplotan Curi dan Jual ke Penadah di PPU

Balikpapan, IDN Times – Unit Jatanras Satuan Reserse Kriminal Polresta Balikpapan mengungkap kasus pencurian sebuah truk yang terjadi pada Minggu dini hari (4/5/2025) lalu. Dari pengungkapan ini, polisi menangkap empat orang dengan peran yang berbeda.
Tiga pelaku pencurian yang ditangkap masing-masing adalah T (50), HR (28), dan HRD (44). Sementara satu orang lagi adalah HRN (25), yang berperan sebagai penadah truk curian.
1. Maling truk mogok

Kanit Jatanras Satreskrim Polresta Balikpapan, IPDA Elfra, menerangkan bahwa aksi pencurian ini bermula saat sebuah truk yang digunakan untuk mengangkut barang elektronik mogok di Jalan MT Haryono, Kelurahan Gunung Bahagia, Balikpapan Selatan.
"Karena mogok, truk tersebut ditinggal di Jalan MT Haryono, tepatnya di depan Raffles International School," kata IPDA Elfra.
Pada saat truk ditinggal, tiga orang pelaku pencurian mendatangi truk dan memecahkan kaca samping kiri menggunakan kampak.
"Salah satu pelaku lalu masuk ke dalam ruang kemudi dan mencoba menyalakan mesin," kata Elfra.
2. Truk diangkut dengan towing ke PPU lalu dijual

Karena mesin tak bisa menyala, ketiga pelaku lalu meminta bantuan towing dan membawa truk tersebut ke PPU melalui Pelabuhan Feri Kariangau, Balikpapan.
"Di PPU, truk ini dijual para pelaku dengan harga Rp50 juta kepada seorang pembeli (HRN)," ujar Kanit Jatanras.
Dalam aksi jual beli truk curian tersebut, salah satu pelaku yakni HR berpura-pura menjadi pemilik truk.
Bermodal laporan dari korban, polisi lalu melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil menangkap pembeli berinisial HRN saat membawa truk di Kilometer 38.
"Setelah menangkap HRN, kami akhirnya menangkap tiga pelaku lainnya berdasarkan pengembangan penangkapan," kata Elfra.
3. Pelaku terancam bui 7 tahun

Akibat perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara.
Elfra menambahkan, selain terlibat dalam aksi pencurian truk, para tersangka rupanya juga melancarkan aksi pencurian di Kecamatan Balikpapan Utara.
"Kejadian sama yakni pencurian di sebuah rumah kosong. Tapi kasusnya ditangani Polsek Balikpapan Utara," tuntas Elfra.