Balikpapan, IDN Times – Unit Jatanras Satuan Reserse Kriminal Polresta Balikpapan mengungkap kasus pencurian sebuah truk yang terjadi pada Minggu dini hari (4/5/2025) lalu. Dari pengungkapan ini, polisi menangkap empat orang dengan peran yang berbeda.
Tiga pelaku pencurian yang ditangkap masing-masing adalah T (50), HR (28), dan HRD (44). Sementara satu orang lagi adalah HRN (25), yang berperan sebagai penadah truk curian.