Samarinda, IDN Times - Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Rudy Mas’ud, resmi mengembalikan mobil dinas baru hasil pengadaan APBD Perubahan 2025 senilai Rp8,49 miliar. Kebijakan itu diambil setelah kendaraan tersebut menuai polemik dan menjadi sorotan di media sosial.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim, Muhammad Faisal, mengatakan keputusan tersebut merupakan bentuk respons dan kepekaan gubernur terhadap dinamika yang berkembang di masyarakat Benua Etam.
“Mencermati berbagai masukan dari Kemendagri, KPK, dan BPK. Juga mendengar langsung aspirasi tokoh masyarakat dan tokoh agama. Sebagai pemimpin yang memegang amanah, beliau memilih mengutamakan harmoni serta menjaga kepercayaan publik,” ujar Faisal diberitakan Antara di Samarinda, Minggu (1/3/2026).
