Balikpapan, IDN Times - Seorang pria di Samarinda di Kalimantan Timur (Kaltim) berinisial BY (19) nekat memperkosa adik iparnya yang masih di bawah umur (13). Persetubuhan paksa itu terjadi setelah pelaku menuduh istrinya selingkuh, hingga nekat memperkosa adik ipar.
Kasus ini terungkap setelah tante korban menyadari perubahan perilaku korban. Di mana gadis tersebut sering terlihat murung.
"Jadi tante korban ini datang ke kantor dan laporan pada 20 Juni 2022 kemarin, kalau keponakannya telah diperkosa oleh adik iparnya (BY)," ujar Kasat Reskrim Polresta Samarinda Komisaris Polisi Andika Dharma Sena melalui Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Inspektur Satu Teguh Wibowo Teguh, Selasa (21/6/2022).