Samarinda, IDN Times - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) memastikan pembayaran tunggakan gaji guru honorer SMA/SMK yang tertunda sejak Januari 2025 akan diselesaikan pada Senin, 10 Maret 2025.
"Kami menargetkan pembayaran tunggakan gaji guru honorer SMA/SMK akan diselesaikan pada 10 Maret 2025. Beberapa kepala sekolah sudah menyelesaikan Surat Perintah Kerja (SPK) guru dan sebagian gaji telah kami cairkan," ujar Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji dilaporkan Antara, di Samarinda, Sabtu (9/3/2025).