Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

UPTD PPA Balikpapan Tuntaskan 111 Kasus Kekerasan Perempuan-Anak

Kepala DKP3AKB Kota Balikpapan, Heria Prisni.
Kepala DKP3AKB Kota Balikpapan, Heria Prisni. (Dok. Istimewa)

Balikpapan, IDN Times – Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Balikpapan masih menjadi perhatian serius. Sepanjang Januari hingga 31 Juli 2025, Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) mencatat 145 aduan dari masyarakat, baik kekerasan maupun non kekerasan. Angka ini menunjukkan adanya peningkatan kesadaran publik untuk berani melapor ketika terjadi tindak kekerasan.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DKP3AKB) Balikpapan, Heria Prisni, menegaskan pihaknya terus memaksimalkan layanan pendampingan bagi korban. “Kami maksimalkan dalam hal pendampingan, kami juga berkoordinasi dengan pihak kepolisian yang berwenang untuk penegakan hukum,” ujarnya.

1. Layanan pendampingan hingga penampungan sementara

ilustrasi kekerasan pada perempuan (pinterest)
ilustrasi kekerasan pada perempuan (pinterest)

Berdasarkan data UPTD PPA, seluruh aduan yang masuk sudah mendapatkan bentuk layanan sesuai kebutuhan. Dari 145 laporan, tercatat 111 kasus telah selesai didampingi, sementara 11 kasus masih dalam proses.

  • Pendampingan psikologis dan/atau hukum diberikan pada mayoritas korban.
  • Sebanyak 25 kasus mendapatkan layanan penjangkauan korban.
  • Ada 17 kasus yang ditangani dengan penampungan sementara.
  • Sementara itu, 7 kasus diselesaikan melalui layanan mediasi.

“Setiap laporan yang masuk akan kami tindak lanjuti. Pendampingan bisa berupa psikologis, hukum, maupun penampungan sementara sesuai kebutuhan korban,” jelas Heria.

2. Kasus meningkat setiap tahun, kesadaran masyarakat ikut naik

Ilustrasi kekerasan seksual (IDN times/Aditya Pratama)
Ilustrasi kekerasan seksual (IDN times/Aditya Pratama)

Tren kasus kekerasan perempuan dan anak di Balikpapan terus meningkat dalam tiga tahun terakhir. Pada 2022, tercatat 82 kasus; naik menjadi 156 korban di 2023; lalu melonjak lagi menjadi 220 korban dengan 231 kasus di 2024. Tahun ini, hingga akhir Juli saja sudah ada 127 kasus dengan 122 korban.

“Alhamdulillah, hampir 100 persen kasus bisa kita selesaikan. Kenaikan ini diduga karena meningkatnya kesadaran masyarakat untuk melaporkan kekerasan,” tutur Heria.

3. Catat 127 kasus kekerasan perempuan dan anak

Ilustrasi kekerasan pada anak (IDN Times/Sukma Shakti)
Ilustrasi kekerasan pada anak (IDN Times/Sukma Shakti)

Selama periode Januari hingga akhir Juli 2025, Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) mencatat 127 kasus kekerasan perempuan dan anak. Heria menambahkan, dari 127 kasus yang diterima UPTD PPA, kasus kekerasan seksual masih mendominasi dengan 66 kasus, lalu kekerasan fisik 36 kasus, kekerasan psikis 12 kasus, dan perdagangan orang mencapai 11 kasus. “Ada juga kasus eksploitasi ekonomi dan ekonomi, serta satu kasus lainnya,” jelas Heria.

Dia meneruskan, terdapat 122 korban dalam kasus kekerasan yang ditangani UPTD PPA, terdiri dari perempuan usia 0-18 tahun sebanyak 68 korban. Kemudian perempuan di atas 18 tahun sebanyak 33 korban, dan laki-laki usia 0-18 tahun sebanyak 21 korban. “Jumlah korban tidak selalu sama dengan jumlah kasus kekerasan, karena satu korban bisa mengalami lebih dari satu kekerasan,” kata Heria.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Sri Gunawan Wibisono
EditorSri Gunawan Wibisono
Follow Us

Latest News Kalimantan Timur

See More

Breaking News! Bangkai Helikopter Jatuh di Kalsel Ditemukan Terbakar

03 Sep 2025, 20:02 WIBNews