Wali Kota Pontianak Evaluasi Layanan Disdukcapil Pasca-kritikan Viral

Pontianak, IDN Times - Pemerintah Kota Pontianak tengah mengevaluasi sistem pelayanan publik, khususnya layanan administrasi kependudukan, usai kritik seorang warga Jakarta terhadap layanan akta kematian di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pontianak viral di media sosial.
Keluhan itu disampaikan oleh akun Instagram @dewimeisari yang mengaku kesulitan mengurus akta kematian di Pontianak. Ia menyebut, antrean online untuk layanan tersebut hanya bisa diakses pada hari Jumat, sehingga menyulitkan warga dari luar kota.
Menanggapi hal itu, Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, menyatakan pihaknya langsung melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh layanan publik, baik secara daring maupun luring.
“Kami sedang mengevaluasi seluruh layanan publik agar lebih cepat, mudah, dan terjangkau,” kata Edi saat ditemui di Pontianak, Senin (2/6/2025).
1. Persyaratan yang menyulitkan akan dihapus

Ia menekankan bahwa regulasi atau prosedur yang terbukti menghambat pelayanan akan direvisi atau bahkan dihapus. Pemerintah, katanya, tak ingin masyarakat dirugikan karena pelayanan yang lamban dan berbelit-belit.
“Kalau ada aturan yang mempersulit, kami revisi atau hapus. Saya justru berterima kasih kepada masyarakat yang memberi masukan,” ujarnya.
Salah satu pelayanan yang menjadi sorotan dalam evaluasi adalah penerbitan akta kematian. Berdasarkan Permendagri Nomor 108 Tahun 2019, layanan tersebut seharusnya selesai dalam satu hari.
“Saya pastikan ke depan, layanan akta kematian selesai dalam satu hari. Tidak ada alasan untuk molor,” tegas Edi.
2. Persoalan di lapangan terus dibenahi

Ia mengakui masih ada sejumlah oknum, baik dari masyarakat maupun aparatur, yang memanfaatkan sistem yang rumit untuk kepentingan pribadi. Karena itu, ia meminta semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melakukan pembenahan, khususnya dalam aspek administratif.
Menjawab persoalan keterbatasan akses layanan di akhir pekan, Pemkot Pontianak kini tengah mengkaji penerapan layanan berbasis daring dan fasilitas cetak mandiri seperti mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM).
“Kami ingin layanan tetap bisa diakses saat libur. Kalau perlu, disiapkan petugas piket atau fasilitas cetak mandiri,” jelas Edi.
3. Pemkot berupaya mengevaluasi pelayanan yang menyulitkan

Edi juga menyoroti sistem antrean yang dikeluhkan warga karena hanya tersedia di hari Jumat. Ia menegaskan bahwa aplikasi PIONIR tetap membuka layanan antrean dari Senin hingga Jumat, dan untuk kondisi darurat seperti lansia atau kebutuhan mendesak, masyarakat bisa langsung mengakses layanan secara offline.
“Tak perlu tunggu Jumat sore atau Senin pagi. Semua kami benahi agar tidak dimanfaatkan oleh oknum,” katanya.
Sebagai bentuk komitmen mendekatkan pelayanan ke masyarakat, Edi menyebut Pemkot terus memperkuat pelayanan melalui Mal Pelayanan Publik (MPP), kantor kecamatan, hingga mobil layanan keliling yang tetap beroperasi hingga akhir pekan.
“Prinsip kami, masyarakat harus mendapat layanan yang cepat, dekat, murah, dan mudah. Itu yang terus kami jaga,” pungkasnya.