Samarinda, IDN Times - Wali Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, Andi Harun menepis informasi kebijakan baru yang akan diterapkan Pemkot Samarinda. Kebijakan itu terkait pemotongan insentif guru honor dari Rp700 ribu menjadi Rp250 ribu.
"Informasi itu tidak benar jika pemkot berencana memotong insentif. Namun kami akui saat ini sedang dilakukan pengkajian beberapa hal terkait insentif guru honor," kata Andi Harun di Samarinda, seperti dilansir dari Antara pada Sabtu (27/8/2022).
Dia menjelaskan saat ini pihaknya masih mencari data yang valid terkait kesesuaian aturan Perwali Nomor 8 Tahun 2022 tentang Pemberian Insentif. Pihaknya ingin tahu apakah guru yang telah menerima tunjangan profesi guru (TPG) berhak mendapatkan insentif atau tidak.
"Untuk penerimaan insentif guru honor tetap seperti perwali yang ada, Rp700 ribu. Semua masyarakat harus mendukung penatakelolaan keuangan yang baik untuk menghindari adanya temuan," ujar Andi Harun.